Malingsia ternyata tidak hanya telah mengambil Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, serta mengancam merebut kawasan blok Ambalat, namun juga telah "merampas" baju pengantin Indonesia dengan mematenkan baju adat pengantin Pekanbaru, Riau pada tiga tahun lalu.
"Jangankan Pulau Sipadan dan Ligitan atau Blok Ambalat, baju pengatin milik Indonesia dari Pekanbaru, Riau juga sudah diserobot bahkan dipatenkan oleh Malingsia," kata Ketua Umum Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI), Melati, Endang Sugiarto, di Samarinda, Kamis.
Endang mengakui bahwa ada kesalahan di pihak Indonesia yang tidak segera mematenkan hak cipta dari budaya luluhur.
Ia mengatakan bahwa Indonesia memang kecolongan dalam melestarikan budaya bangsa, termasuk pakaian adat pengantin. Hasilnya, ketika pakaian adat Pekanbaru dipatenkan Malingsia, Indonesia pun tak bisa berbuat banyak.
Diduga, pakaian pengantin adat asal Pekanbaru yang kini menjadi milik Malingsia awalnya dibeli oleh pihak Malingsia.
"Kemungkinan ada orang Indonesia yang menjual pakaian pengantin adat itu ke Malingsia dengan harga tinggi dan selanjutnya dipatenkan menjadi pakaian adat Negeri Jiran itu. Ini namanya tidak benar," tegasnya.
Dia mengajak pengurus HARPI di Kaltim agar mengantisipasi hal serupa dengan segera membakukan atau mematenkan pakaian pengantin adat lain yang banyak tersebar di Kaltim.
Endang juga berharap dalam waktu dekat Kaltim ikut berpartisipasi dalam pergelaran pengantin seluruh Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah.
Dari hasil kegiatan ini akan dibukukan dan bukunya dijual ke Asia Pasifik, sebagai antisipasi penyerobotan pakaian adat oleh negara lain.
"Dengan kondisi itu, maka HARPI harus tetap waspada dan jangan sampai kecolongan dua kali, sehingga sampai kini setidaknya terdapat 40 pakaian pengantin adat dari seluruh Indonesia sudah dipatenkan," katanya.
Terlepas sengaja atau tidak, yang jelas Indonesia harus tetap mewaspadai Negeri Jiran itu karena masalah pakaian pengatin saja diserobot, apalagi satu wilayah yang memiliki potensi besar dan berpengaruh bagi pendapatan dan perluasan wilayah Malingsia.
"Pakaian pengantin di Kaltim baru satu yang sudah dipatenkan, yakni Pakaian Adat Anta Kesuma dari Kutai Kartanegara," ujarnya.
Bulungan dan Berau
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Syafruddin Pernyata menyesalkan pencaplokan pakaian adat milik Indonesia oleh Malingsia, karena dinilai tidak etis bagi sebuah negara yang serumpun.
"Jangan-jangan pakaian pengantin adat Bulungan atau Berau yang masih rumpun Melayu itu pun sudah diklaim menjadi milik Malingsia dan sudah saatnya pakaian adat tersebut segera dipatenkan," kata Syafruddin.
Dia minta pada HARPI Kaltim Malingsia inventarisasi terhadap sejumlah pakaian adat di seluruh Kaltim dan segera dipatenkan untuk menghindari kemungkinan upaya penyerobotan negara lain. (Ant/jy)
Source: Kompas
No comments:
Post a Comment