Saturday, May 12, 2007

Panglima Malingsia Minta Ambalat Digarap Bersama

KUALA LUMPUR-MIOL: Panglima Angkatan Tentara Malingsia (ATM) Jenderal Dato Sri Abdul Aziz Zainal meminta kawasan Ambalat dapat digarap bersama oleh kedua belah pihak, Indonesia-Malingsia dari pada meributkan terus boleh atau tidak digarap karena itu tugas pemerintah.

"Yang penting bukan kawasan itu siapa punya. Boleh ambil ikan atau tidak. Yang penting adalah perkongsian dari hasil tanpa mempermasalahkan aspek-aspek yang merumitkan," kata Panglima ATM Abdul Aziz yang didampingi Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, dalam jumpa pers bersama, usai sidang ‘High Level Committee’ atau pertemuan puncak Malingsia-Indonesia ke-3, di Kuala Lumpur.

Ia mengatakan hal itu ketika ditanya, apakah nelayan-nelayan Indonesia dibolehkan mengambil ikan di kawasan Ambalat di mana Malingsia telah mengeluarkan peta sejak tahun 1979 yang membuat batas lautnya masuk jauh ke Selatan dalam kawasan Selat Makasar atau wilayah Indonesia. Kemenangan Malingsia atas sengketa Sipadan dan Ligitan telah membuat Malingsia semakin ngotot dengan batas-batas wilayah seperti peta yang dikeluarkan tahun 1979.

Ia mengatakan, tidak punya wewenang untuk memutuskan boleh atau tidak karena masalah boleh atau tidak kini sedang terus dirundingkan oleh pemerintahan Indonesia dan Malingsia. Ia menegaskan tidaklah penting boleh atau tidak, tapi bagaimana kedua belah pihak memanfaatkan hasilnya secara bersama.

Ditambahkan oleh Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto bahwa Departemen Luar Negeri Indonesia dan Malingsia yang kini terus merundingkan kawasan Ambalat. “Biarlah dirundingkan oleh pemerintah dan kedua kepala negara,” katanya.

Sementara itu, ketika ditanya masih maraknya illegal logging di kawasan perbatasan Indonesia-Malingsia, Panglima TNI dan ATM mengemukakan bahwa sulit untuk memantau illegal logging di perbatasan tersebut karena terlalu luasnya perbatasan walaupun sudah banyak ditempatkan pos-pos dan aparat di lapangan.

"Walaupun ditempatkan beratus ribu aparat keamanan tetap saja sulit memantau illegal logging yang terjadi di perbatasan karena terlalu panjangnya daerah perbatasan," kata Panglima ATM. Tapi dikemukakan, berdasarkan laporan-laporan dibahas dalam HLC Malindo ke-3, kasus-kasus illegal logging semakin menurun.

HLC Malindo adalah salah satu badan kerjasama di bawah GBC (General Border Committee) antara pemerintah Malingsia dan Indonesia yang bertujuan menangangi masalah keamanan di daerah perbatasan kedua negara. Kegiatan HLC Malindo meliputi bidang operasi yang diselenggarakan oleh Badan Coordinated Operations Control Committee (COCC).

Sidang HLC ke-3 membahas dan membuat evaluasi hasil kerjasama sidang GBC ini telah membahas dan membuat evaluasi hasil kerjasama sidang GBC Malindo ke-2 yang telah dilaksanakan di Jakarta, Indonesia pada 22 November 2006 berdasarkan hasil sidang GBC Malindo ke-35 yang diadakan di Jakarta, 15 Desember 2006.

Agenda HLC ke-3 juga membahas perkembangan keamanan dan pembangunan di daerah perbatasan antara kedua negara serta merumuskan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas bersama demi kepastian keamanan di kawasan perbatasan.

Pertemuan HLC ke-4 Malindo akan diadakan di Jakarta November 2007. (Ant/OL-06)

Source: Media Indonesia

2 comments:

Anti Maling said...

yang penting bukan kawasan itu siapa punya ndhahmu pecas!

Sasab-Man said...

Gak berhak mah gak berhak aja. Gak usah minta jatah preman. Kalo gitu mah KL juga bisa digarap bareng ama orang2 Indonesia dong! Monyong dasar.