Pemerintah malingsia berjanji akan menindak tegas 4 polisi yang memukul wasit karate Indonesia, Donald Peter Luther Kolobita (47). Meski demikian, tidak ada permintaan maaf resmi dari pemerintah malingsia.
Hal ini disampaikan Menlu malingsia Datok Seri Syed Hamid Albar usai bertemu dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2007).
Ketika ditanya apakah ada permintaan resmi dari pemerintah malingsia atas insiden itu, Menlu menjawab dengan diplomatis.
"Saya pikir yang penting adalah sikap Kerajaan malingsia atas kejadian itu, yaitu perlu dilakukan proses pengadilan. Sebab itu kita meminta maaf seolah-olah kita sudah menghakimkan. Kita ada proses UU, maka lebih baik proses UU itu yang menentukan," kata Hamid Albar.
Hamid Albar menambahkan, tindakan tegas sudah diambil atas 4 aparat polisi yang memukuli wasit Indonesia. Mereka telah diskors dan gajinya hanya dibayar setengah.
Menurut dia, proses investigasi masih dilanjutkan. "Kalau investigasi selesai, mereka yang bersalah akan dibawa ke pengadilan untuk dituntut, dan gajinya tidak dibayar," ujarnya.
Hamid Albar meminta masyarakat Indonesia yakin bahwa setiap proses kriminal di malingsia dengan korban warga Indonesia akan diusut tuntas.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyampaikan jawaban yang sama saat ditanya mengenai tidak adanya permintaan maaf resmi dari malingsia.
"Anda sudah dengar sendiri dari Menlu malingsia dan jawabannya seperti yang Anda dengar," sahut Sudi.
Donald menjadi salah satu wasit asal Indonesia dalam kejuaraan karate se-Asia di Seremban, Negeri Sembilan, malingsia. Dia dianiaya 4 polisi malingsia karena dianggap mirip dengan pelaku kejahatan yang diincar aparat setempat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment