Tuesday, August 28, 2007

SBY Prihatin Kasus Penganiayaan Wasit

JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang dilakukan empat anggota polisi malingsia terhadap wasit karate Indonesia, Donald Pieter Luther Kolopita, membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin. Kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, SBY meminta agar ada langkah diplomasi untuk memprotes penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka cukup parah itu.

Adhyaksa Dault usai diterima presiden menegaskan, penganiayaan oleh oknum Kepolisian Diraja malingsia itu sangat melukai perasaan bangsa Indonesia. " Besok (hari ini, Red) saya akan menemui Dubes malingsia Dato’ Zainal Abidin Muhammad Zain," katanya usai menemui SBY di Kantor Presiden kemarin (27/8).

Selain menemui Dubes malingsia di Jakarta, Indonesia sudah memprotes dengan menarik 22 atlet (karateka) dari Kejuaraan Karate Asia di Seremban, Negeri Sembilan, malingsia, yang rencananya berlangsung 20-27 Agustus 2007. Para karateka yang dipimpin Luhut Pandjaitan, ketua kontingen, itu kemarin tiba di Jakarta.

Adhyaksa juga mengaku sudah mengirimkan surat protes kepada Menteri Belia dan Sukan (Menpora malingsia) Datuk Seri Azalina Othman. "Saya minta Kepala Kepolisian Diraja malingsia menindak tegas pelaku dan meminta maaf kepada Indonesia," kata menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dia juga mendukung langkah Ketua Umum PB Forki Luhut Pandjaitan yang menarik tim Indonesia dari Kejuaraan Karate Asia yang diikuti 20 negara tersebut. "Coba Anda bayangkan, kita punya pelatih internasional yang dikira pendatang haram dan diperlakukan seperti itu. Bagaiman kalau itu warga negara biasa?," kata Adhyaksa.

DPR juga ikut merespons kasus tersebut. Anggota Komisi I (Bidang Luar Negeri) DPR Mahfud M. D. menyatakan, pemukulan terhadap Donald itu sungguh menghina bangsa Indonesia. "Sudah beberapa kali malingsia melecehkan kita. Saya setuju dengan usul Ketua Umum Forki Luhut B. Panjaitan agar Dubes Indonesia di malingsia ditarik ke Jakarta sampai masalah ini klir," kata guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia itu.

malingsia, kata Mahfud, harus fair dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pemukulan. Akhir-akhir ini, kata Mahfud, intensitas pelecehan terhadap bangsa Indonesia di malingsia semakin tinggi. Para tenaga kerja wanita (TKW) merupakan korban paling banyak. "Komisi I DPR akan panggil Menlu. Dulu kita dianggap saudara tua yang berwibawa di ASEAN. Sekarang sudah sering dilecehkan," kata Mahfud.

Dari Kuala Lumpur, wartawan Jawa Pos Hafid Abdurrahman melaporkan, Polis Diraja malingsia (PDM) menyatakan akan serius menangani kasus penganiayaan terhadap Donald Peter Luther Kolopita. Penyidik sedang memeriksa intensif keempat petugas "ringan tangan" itu.

"Keempatnya ditangani dua markas kepolisian sekaligus. Yaitu, IPD (Ibu Pejabat Daerah, setingkat Polres) Seremban dan IPK (Ibu Pejabat Kontinjen, setingkat Polda) Negeri Sembilan. Namun, kami belum mendapatkan kepastian apakah keempatnya ditahan atau tidak," kata Senior Liaison Officer (SLO) Polri di KBRI Kuala Lumpur Kombespol Setyo Wasisto.

Menurut dia, kepastian penanganan terhadap empat anggota polisi tersebut disampaikan Kepala Polis Negeri Sembilan Mohd Noh Kandah ke KBRI. "Keempat anggota polisi itu dipastikan anggota reserse. Dua orang berpangkat lanskopral, dua orang lagi berpangkat konstabel," jelas Setyo.

Setyo yang berkoordinasi langsung dengan PDM mengatakan, dalam pemeriksaan, keempat polisi tersebut mencegat Donald untuk melakukan pemeriksaan. "Tapi, kami belum tahu, apa maksud pemeriksaan itu. Yang pasti, mereka bilang ingin memeriksa Donald," terangnya.

Menurut versi polisi, ketika hendak diperiksa, Donald menolak. Dia berusaha melawan, bahkan melarikan diri. Akibatnya, keempat polisi itu mengejar sehingga terjadi penganiayaaan tersebut.

"Keterangannya jauh berbeda dengan korban. Donald menjelaskan, begitu turun dari kendaraan, keempat polisi tersebut langsung mengeroyok tanpa menjelaskan maksud dan tujuannya menghajar korban," jelas Setyo.

Tiga saksi (teman Donald, sesama wasit karate asal Indonesia), masing-masing adalah Musakir Bado, Yani Mahdi, dan Haifendri Putih, yang diperiksa polisi malingsia mengatakan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan empat polisi terhadap Donald. Di antaranya, mereka tidak menunjukkan identitas terlebih dahulu ketika menangkap atau mengeroyok.

Fakta-fakta itu diungkapkan mereka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan tersebut. Musakir yang tinggal di Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengungkapkan, sekitar pukul 22.00 (Kamis, 23/8) mereka mengadakan rapat di Hotel Nilai, Seremban. Rapat tersebut dilakukan untuk menentukan jadwal tugas mereka sebagai wasit dalam pertandingan karate tingkat internasional.

Rapat berlangsung hingga Jumat, sekitar pukul 02.00. Usai rapat, Donald meninggalkan Hotel Nilai menuju Hotel Alson Kelanan, tempatnya menginap, dengan berjalan kaki.

Keesokannya, Musakir mendapat telepon bahwa Donald dirawat di Rumah Sakit Tunku Jaafar Seremban karena terluka parah. Dia lantas menuju rumah sakit itu untuk mengetahui kondisi kawannya tersebut.

Setibanya di rumah sakit, Donald menceritakan bagaimana dirinya dikeroyok empat polisi yang berpakaian preman usai meninggalkan hotel sekitar 60 hingga 70 meter. Saat itu, mereka tak menunjukkan kartu identitasnya sebagai anggota polisi.

Karena tak menunjukkan identitas, Donald menolak diperiksa sehingga timbul keributan. Ketika orang mulai ramai menyaksikan pertarungan tak seimbang itu, keempatnya baru menunjukkan kartu identitas. Donald lalu menunjukkan paspor kepada orang yang mengeroyoknya tersebut.

Namun, mereka tak menggubris. Sambil melepaskan pukulan, keempat polisi itu menarik Donald ke dalam mobil van, kemudian membawanya ke kantor polisi Nilai, Seremban.

Keterangan saksi Haifendri dalam BAP juga menarik untuk disimak. Dia mendatangi Donald di kantor polisi Nilai setelah ditelepon kawannya, Kiyani Mahadi (yang juga saksi). Di kantor polisi itu, dia bertemu seorang polisi, Inspektur Faizal.

Haifendri bertanya mengapa polisi tidak membawa Donald ke rumah sakit, meski kondisinya terluka parah. Inspektur Faizal menjawab bahwa Donald baru dibawa ke rumah sakit jika sudah dimintai keterangan. Selain itu, Faizal beralasan menunggu Datuk Nurdin, wakil presiden Asosiasi Karate malingsia.

Pada pukul 06.30, Datuk Nordin datang. Kemudian, Datuk Nordin dan Inspektur Faizal terlibat pembicaraan empat mata. Setelah itu, Datuk Nordin menjelaskan hasil diskusinya dengan Inspektur Faizal kepada Haifendri.

Pejabat olahraga malingsia tersebut menjelaskan, polisi akan membebaskan Donald jika tidak membuat laporan. Jika Donald membuat laporan, polisi akan melawan. Mereka juga akan melaporkan Donald karena berusaha menghalangi tugas polisi.

Saat itu, Haifendri mengaku tak menggubris tawaran tersebut. Dia tak ingin berdiskusi panjang lebar karena luka Donald begitu parah (pakaiannya berlumur darah). Lalu Haifendri memaksa polisi untuk membawa Donald ke rumah sakit.

No comments: