Wednesday, August 29, 2007

Bertemu Presiden, Menlu Malingsia Tak Minta Maaf

JAKARTA - malingsia berkomitmen menangani serius kasus penganiayaan wasit karate Indonesia Donald Pieter Luther Kolopita oleh empat anggota Polisi Diraja malingsia (PDM). Komitmen pemerintah negeri jiran itu ditunjukkan Menlu malingsia Hamid Albar dan Kepala PDM Musa Hasan yang kemarin secara khusus menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden.

Dalam pertemuan selama 45 menit itu, Hamid Albar menyatakan bahwa pemerintah malingsia komitmen untuk menegakkan hukum yang berlaku. Artinya, keempat pelaku akan diproses secara hukum. Jika terbukti bersalah, mereka mendapat hukuman. Namun, selama pertemuan tersebut tak sepatah kata maaf terucap dari kedua pejabat malingsia itu.

SBY pun menyindir keengganan malingsia meminta maaf dalam kasus Donald tersebut. Menurut SBY, Indonesia tidak bisa memaksa pemerintah malingsia meminta maaf. "Saya berpendapat bahwa meminta maaf itu sesungguhnya bagian dari kepribadian," kata SBY kepada wartawan.

SBY mengingatkan, tahun lalu dirinya sebagai kepala pemerintahan pernah meminta maaf kepada malingsia dan Singapura terkait asap yang diakibatkan kebakaran lahan di Indonesia. "Dengan jiwa besar, waktu itu saya minta maaf. Nah, dalam konteks ini (kasus Donald Pieter L.K.), saya serahkan kepada pihak malingsia," tutur SBY.

Yang terpenting saat ini, lanjut SBY, hukum dan keadilan harus ditegakkan. Semangat persahabatan harus dipelihara. Termasuk, bagaimana mengelola masalah-masalah seperti itu dengan penuh pengertian sambil memahami perasaan bangsa (Indonesia).

Menurut SBY, pemerintah malingsia hanya menyampaikan komitmen dan tanggung jawab untuk membawa masalah tersebut ke proses hukum. Yakni, memberikan sanksi kepada siapa pun yang bersalah. "Tentu saja komitmen itu saya hargai dengan baik karena bagaimanapun masalah ini cukup serius," tandas SBY.

Usai bertemu dengan SBY, Menlu malingsia dan kepala PDM menggelar konferensi pers yang difasilitasi Seskab Sudi Silalahi. Menlu malingsia mengatakan, SBY menekankan bahwa hubungan malingsia dengan Indonesia adalah suatu hubungan yang kukuh, yang merangkum berbagai bidang yang membawa kebaikan untuk kedua negara.

Hamid Albar menegaskan, malingsia memandang serius kasus penganiayaan Donald. Pemerintah malingsia, kata Donald, sudah mengambil tindakan sesuai undang-undang kepada mereka yang bertanggung jawab. "Polisi malingsia telah mengambil tindakan segera dengan interdic," kata Hamid Albar.

Interdic dalam konteks UU malingsia adalah menonaktifkan (keempat pelaku) dan gajinya hanya dibayar sebagian. Apabila investigasi terbukti, mereka yang bersalah akan dibawa ke muka pengadilan. "Selama masa pertuduhan (sidang), (gaji) mereka tidak dibayar full. Kita memberikan keyakinan kepada rakyat Indonesia, kalau ada rakyat malingsia yang melakukan kesalahan kriminal, atau mencederai siapa pun, rakyat Indonesia tidak perlu khawatir," ujarnya.

Mengapa tidak mau meminta maaf? Hamid Albar menjawab, yang paling penting adalah sikap Kerajaan malingsia atas kejadian itu cukup tegas. Yakni, memproses secara hukum yang seadil-adilnya. "Jika kami meminta maaf atas kejadian, seolah kami sudah menghakimkan. Karena ada proses UU, lebih baik proses UU ditentukan. Kepatuhan terhadap UU sangat penting," kilah Hamid Albar.

Dia menegaskan, jika meminta maaf, seolah-olah pemerintah malingsia berada di balik peristiwa penganiayaan tersebut. "Ini adalah kasus yang dilakukan individu dan kami mengambil tindakan wajar. Karena itu, kita tunggu proses UU hingga selesai," tandasnya.

Kepala PDM Tan Sri Musa Hasan dalam pernyataannya justru melindungi keempat bawahannya yang menganiaya Donald. Menurut Tan, kejadian Jumat dini hari lalu itu disebabkan Donald melawan petugas. Menurut Tan, PDM malingsia giat melakukan operasi untuk mencegah kejahatan. Pada pukul 02.00, petugas melihat Donald berjalan seorang diri. Karena itu, petugas memeriksa identitas Donald. Tan justru meminta bukti kalau petugasnya sengaja menyerang.

Keterangan Tan itu langsung dipotong Sudi Silalahi yang berada di sampingnya. "Terima kasih, saya perlu klarifikasi. Saya tidak mengatakan bahwa jawaban Anda tidak tepat. Tapi, ini yang berbuat anak buahnya (PDM). Jadi, saya kira layak kalau seorang chief of police…," kata Sudi. Belum sempat menyelesaikan kalimatnya, Menlu malingsia Hamid Albar menyela. "Kita sama-sama bersetuju," kata Hamid Albar.

Sebelumnya, saat menghadiri seminar peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-malingsia di Hotel Shangri-La, Hamid Albar juga dikejar-kejar wartawan terkait sikap pemerintah malingsia yang dinilai kurang serius menangani kasus penganiayaan Donald. Dalam jumpa pers, Dato’ Seri Syed Hamid Albar mengaku menyesalkan tindakan tidak berperikemanusian tersebut.

"Kami punya undang-undang. Jadi, jika mereka terbukti bersalah, pengadilan akan menghukum mereka," ujarnya.

Kalangan DPR juga ikut merespons kasus tersebut. Anggota Komisi I (bidang luar negeri) DPR Mahfud M.D. mengatakan, pemukulan terhadap Donald sungguh menghina bangsa Indonesia. "Sudah beberapa kali malingsia melecehkan kita. Saya setuju pada usul Ketua Umum Forki Luhut B. Panjaitan agar Dubes Indonesia di malingsia ditarik ke Jakarta sampai masalah ini clear," kata guru besar ilmu hukum dari Universitas Islam Indonesia itu.

Anggota Komisi I lain, Yuddy Chrisnandi, mengatakan bahwa SBY tidak boleh tinggal diam atas penolakan meminta maaf pemerintah malingsia. "Nota protes harus dilayangkan kepada pemerintah malingsia, sekaligus tuntutan untuk mengadili pelaku kekerasan," kata Yuddy.

Ketua Fraksi FPPP Lukman Hakim Syaifuddin meminta pemerintah segera bersikap tegas kepada malingsia. Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa Komisi I DPR harus secepatnya memanggil Dubes malingsia di Indonesia untuk memberikan klarifikasi. "Kejadian itu sangat mengusik harga diri dan kedaulatan bangsa," ujarnya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno juga akan mengambil sikap atas pemukulan wasit kareta di malingsia itu. "Penyiksaan adalah pelanggaran karena berkonotasi tindakan menghakimi tanpa proses hukum dan juga merupakan pelanggaran HAM," tuturnya

2 comments:

Home said...

Ayo buat website anti malingsia!!
misal www.malingsia.org

tampung semua ide.
misal: daftar produk malingsia untuk diboikot.

dll. sekalian Sing juga tuh, yg menguras semua resource kita.

Thanks....

Anonymous said...

HAJAR MALINGSIA..DASAR MALING..!!!tapi kalo kita boikot malingsia gimana nasib TKI yang uda makmur n gimana nasib pelajar yang ada disini?